KURIKULUM
DALAM PERSPEKTIF
FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia diciptakan Allah SWT begitu mulia, karena selain bentuk yang
sempurna manusia juga dibekali piranti-piranti berupa akal, fitrah, qolbu, dan
nafsu sehingga ia mampu mentransformasikan segala anugerah itu untuk dapat
mengaktualisasikan diri dalam mencapai kesempurnaan sebagai khalifah di muka
bumi. Untuk dapat mencapai itu semua
manusia butuh proses atau kegiatan yang ilmiah yaitu pendidikan.
Pendidikan merupakan bentuk usaha sadar dan terencana yang
berfungsi untuk mengembangkan potensi yang ada pada manusia agar bisa digunakan
untuk kesempurnaan hidupnya dimasa depan nanti. Jika dilihat dalam perspektif
Islam adalah untuk membentuk manusia menjadi manusia seutuhnya (insan kamil)
dan menciptakan bentuk masyarakat yang ideal dimasa depan. Dari istilah insan
kamil ini maka segala aspek dalam pendidikan haruslah sesuai dengan idealitas
Islam.
Setiap kegiatan yang akan dilakukan apa lagi untuk mencapai
sesuatu dari yang dilakukan tersebut memerlukan suatu perencanaan atau
pengorganisasian yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Demikian
juga dalam suatu pendidikan baik jenis dan jenjangnya pasti memerlukan suatu
program yang terencana dan sistematis sehingga dapat menghantarkan pada tujuan
yang diinginkan, yang proses perencanaan ini dalam istilah pendidikan disebut
dengan kurikulum.
Dalam kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu
pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didik, tetapi juga
segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu karena
mempunyai pengaruh terhadap anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Islam. Disamping itu, kurikulum juga hendaknya dapat dijadikan ukuran kwalitas proses
dan keluaran pendidikan sehingga dalam kurikulum sekolah telah tergambar
berbagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan
dimiliki setiap lulusan sekolah.[1]
Salah satu tugas dari filsafat pendidikan Islam adalah
memberikan arah bagi tercapainya tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam
yang akan dicapai harus direncanakan atau di programkan melalui kurikulum. Oleh
karena itu kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses
pendidikan pada lembaga pendidikan islam. Dengan demikian akan menjadi jelas
dan terencana tentang bagaimana dan apa yang
harus diterapkan dalam proses belajar mengajar.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian di atas, maka fokus pembahasan makalah ini adalah “ Bagaimana Kurikulum
Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam ?“
C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui bagaimana kurikulum pendidikan Islam?
2. Untuk mengetahui pentingnya
kurikulum pendidikan Islam di Madrasah diniyah (Madin)
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Ciri Kurikulum
Secara
harfiah, kurikulum berasal dari bahasa Latin, ‘’ Curriculum’’, yang berarti
bahan pengajaran.Ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa Perancis, ‘’
Courier ‘’, yang artinya berlari.[2]
Secara
etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘’curier’’ yang artinya
pelari dan ‘’Curere’’ yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Istilah ini pada mulanya digunakan di dunia olah raga yang berarti a lille recesourse ( suatu jarak yang
harus ditempuh dalam pertandingan olah raga). Berdasarkan pengertian ini, dalam
kontek dunia pendidikan, kurikulum berarti ‘’circle
of intruction’’ yaitu suatu lingkaran pembelajaran dimana guru dan peserta
didik terlibat di dalamnya. Adapula yang mengatakan kurikulum ialah arena
pertandingan, tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran untuk
mencapai garis penamat berupa diploma, ijazah, atau gelar kesarjanaan.[3]
Kata
kurikulum selanjutnya menjadi suatu
istilah yang menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk
mencapai tujuan akhir, yaitu mencapai suatu gelar atau ijazah. Pengertian ini sejalan dengan pendapat yang mengatakan
bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang berisi sejumlah mata pelajaran
yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan
suatu program pendidikan tertentu.[4]
Kurikulum
dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a. Kurikulum
sebagai program studi; kurikulum sebagai perangkat mata
pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b. Kurikulum
sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau
informasi yang tertera dalam buku-buku
kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan
timbulnya belajar.
c. Kurikulum
sebagai kegiatan terencana; kurikulum
adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan
dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d. Kurikulum
sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan
yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi atau
menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil
tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
e. Kurikulum
sebagai reproduksi cultural; kurikulum
sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki
dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar; kurikulum
sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan
sekolah.
g. Kurikulum sebagai
produksi; kurikulum sebagai seperangkat tugas
yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.[5]
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.[5]
Dalam
kosa kata bahasa Arab, istilah kurikulum dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan yang terang
atau jalan terang yang dilalui manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Apabila
pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum adalah jalan terang yang dilalui pendidik
atau guru latih dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap mereka[6]
Dari
beberapa pengertian tersebut di atas, dapat diketahui pengertian bahwa
kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta
didik kearah tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap.mental. Ini berarti
bahwa proses kependidikan Islam bukanlah sustu proses yang dilakukan secara
serampangan, tetapi hendaknya mengacu pada konseptualisasi manusia paripurna
melalui transformasi sejumlah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mental yang
harus tersusun dalam kurikulum pendidikan Islam. Di sinilah peran filsafat
pendidikan Islam dalam memberikan pandangan filosofis tentang hakekat
pengetahuan. Keterampilan, dan sikap mental yang dapat dijadikan pedoman dalam
pembentukan manusia yang paripurna.
Selanjutnya
dilihat dari segi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu pendidikan,
pengertian kurikulum sebagaimana telah disebutkan di atas kemudian mengalami
perkembangan. Nasution (1991: 9) mengatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar
memuat sejumlah mata pelajaran, tetapi termasuk di dalamnya segala usaha
sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik usaha itu dilakukan di
dalam sekolah ataupun di luar sekolah.
Pengertian
kurikulum yang disebutkan tersebut sejalan dengan definisi yang dikemukakan
oleh Langgulung, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan,
kebudayaan, social, olah raga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah untuk
peserta didik di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya supaya
dapat berkembang menyeluruh dalam segalah segi dan merubah tingkah laku mereka
kea rah tujuan pendidikan.[7]
Pendapat
yang terakhir mengenai kurikulum ini berbeda dengan pendapat yang dikemukakan sebelumnya. Perbedaan
tersebut tampak dari segi sumber pelajaran yang termuat dalam kurikulum. Jika
sebelumnya kurikulum (pendidikan) hanya terbatas pada kegiatan pengajaran yang
dilakukan di ruang kelas, maka pada perkembangan berikutnya pendidikan dapat pula
memanfaatkan berbagai sumber pengajaran yang terdapat di luar kelas, seperti
perpustakaan, museum, majalah surat kabar,media elektronik dan sebagainya.
Dengan
demikian, cakupan bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pada masa
sekarang tampak semakin luas. Hal ini selain disebabkan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan sebagaimana
telah disebutkan di atas, juga karena semakin bertambahnya beban yang harus
dipikul oleh sekolah.
Berdasarkan
tuntutan perkembangan yang demikian itu, para perancang kurikulum dewasa ini
menetapkan bahwa kurikulum harus mempunyai empat unsur utama, yaitu: (1).Tujuan-tujuan
yang ingin dicapai oleh pendidikan.Maksudnya orang yang bagaimana yang ingin
kita bentuk melalui kurikulum itu; (2). Pengalaman (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas,
dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu,bagian ini pulalah
yang di masukkan di silabus; (3).
Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru untuk mengajar dan mendorong
peserta didik belajar dan membawa mereka kearah yang dikehendaki oleh
kurikulum; (4).Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan
menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan dalam
kurikulum, seperti ujian triwulan, ujian akhir, dan lain-lain.[8]
Berangkat
dari keempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan
filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan Islam tentu semua akan
menyatu dan terpadu dengan ajaran Islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia
pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh
karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya
potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah
masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan
membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan,
pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional
pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan,
maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan
telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai.
B. Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Berdasrkan ciri dan karakteristik di
atas, kurikulum pendidikan Islam dibuat dan disusun dengan mengikuti prinsip:
Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di
kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi
Filsafat Pendidilan Islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam
menyusun kurikulum pendidikan Islam adalah:
1)
Kurikulum
pendidikan Islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2)
Tujuan
dan kandungan kurikulum pendidikan Islam harus menyeluruh (universal)
3)
Tujuan
dan kandungan kyrikulum pendidikan Islam harus adanya keseimbangan.
4)
Kurikulum
pendidikan Islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan
anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5)
Kurikulum
pendidikan Islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik
dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka.
6)
Kurikulum
pendidikan Islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah,
prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi
tuntutan zaman.
7)
Kurikulum
pendidikan Islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik
dalam masyarakat.[9]
H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan
kurikulum pendidikan Islam yaitu:
1)
Kurikulum
pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang
mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat
untuk tujuan hidup islami.
2)
Untuk
berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung
tata nilai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan
pendidikan Islam.
3)
Kurikulum
yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai
yang terkandung di dalam tujuan pendidikan Islam
4)
Antara
kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan Islam harus saling menjiwai dalam
proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran Islam.[10]
C.
Asas / Landasan Kurikulum
Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus
berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut
S.Nasution yaitu :
1.
Asas
Filosofis
Dalam pengembangan kurikulum muncul
pertanyaan-pertanyaan pokok seperti: hendak dibawa kemana siswa yang dididik
itu? Masyarakat yang bagaimana harus diciptakan melaui ikhtiar pendidikan?
Apakah hakikat pengetahuan yang harus dipelajari dan dikaji siswa? Norma-norma
atau sistim nilai yang bagaimana yang harus diwariskan kepada anak didik
sebagai generasi penerus? Dan bagaimana seharusnya proses pendidikan itu
berlangsung?
Sebagai
landasan fundamental, filasafat memegang peranan penting dalam proses
pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi
filasat dalam mengembangkan kurikulum yaitu:
1.
Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Dengan filsafat segaai pandangan hidup, atau value sistem, maka
dapat ditentukan mau dibawa kemana siswa yang kita didik
2.
Filsafat dapat menentukan materi dan
bahan ajaran yang diberkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
3.
Filsafat dapat menentukan strategi atau
cara penyampaian tujuan. Sebagai sistem nilai, filsafat dapat dijadikan pedoman
dalam merancang kegiatan pembelajaran.
4.
Melalui filsafat dapat ditentukan
baaimana menentukan tolak ukur keberhasilan proses pendidikan.
Dari
penjelasan tentang fungsi-fungsi filasafat dalam pengembangan kurikulum maka
semua pertanyaan pokok yang timbul dalam pengembangan kurikulum dapat
terjawabkan. Filsafat merupakan asas/landasan yang paling utama dalam
pengembangan kurikulum. Filsafat sangat penting, khususnya dalam pengambilan
keputusan pada setiap aspek kurikulum, dimana setiap keputusan harus ada
dasarnya (landasan filosofisnya). Para pengembang kurikulum harus mempunyai
filsafat yang jelas tentang apa yang mereka junjung tinggi. Filsafat yang kabur
akan menimbulkan kurikulum yang tidak tentu arah. Kurikulum sebagai rancangan
dari pendidikan, mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan
kegiatan pendidikan karena kurikulum menentukan proses pelaksanaan dan hasil
daripada pendidikan. Mengingat begitu pentingnya peranan kurikulum dalam
pendidikan dan perkembangan kehidupan manusia, maka pengembangan kurikulum
tidak dapat dirancang sembarangan.
Kurikulum
sebagai suatu program dan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, mempunyai
hubungan dengan proses perubahan perilaku peserta didik. Dalam hal ini kurikulum
merupakan suatu program pendidikan yang berfungsi sebagai alat untuk mengubah
perilaku peserta didik (peserta didik) ke arah yang diharapkan oleh pendidikan.
Oleh sebab itu, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan asumsi-asumsi
yang bersumber dalam bidang kajian psikologi. Pengembangan kurikulum
membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam
kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi
mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk
berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek. Pada mulanya dimensi ini
diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan
memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda
‘’Dan Dia mengajarkan kepada Adam
nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para
Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika
kamu memang orang-orang yang benar!"Dan Dia mengajarkan kepada Adam
nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para
Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika
kamu memang orang-orang yang benar! " (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran
atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang
sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode
ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis,
implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung
fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat
berubah-ubah.
Dampak
dimensi epistimologi dalam rumusan kurikulum adalah:
1.
Penguasaan konten (the what) yang tidak sepenting dengan penguasaan bagaimana
memperoleh ilmu pengatahuan itu. Berarti pemahaman atau penguasaan suatu ilmu
itu tidak penting tapi bagaimana ilmu itu diperoleh (diproses) itu yang dikaji.
2.
Kurikulum lebih menitikberatkan pada pelajaran proses, maksudnya disini
bagaimana siswa merekonstruksi ilmu?, aktivitas yang ada, serta bagaimana
pemecahan suatu masalah?.
3.
Konten cenderung bersifat fleksibel karena pengetahuan itu bersifat tidak
mutlak dan dapat berubah-ubah, karena alam akan mengalami perubahan dari saat
kesaat. Umar bin al-Khattab menyatakan:
إن أبائكم قد خلقوا لجيل غير جيلكم و
لزمان غير زمانكم
Artinya:
“Sesungguhnya
anak-anakmu dijadikan untuk generasi yang lain dari generasimu, dan zaman yang
lain dari zamanmu.
Dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar
memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang
ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak
diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang
bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan,
kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau
kerugian
Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam
perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada
dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam
lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang
ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja
diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya
dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam[11]
2. Asas Sosiologis
Sekolah berfungsi mempersiapkan anak
didiknya agar dapat berperan aktif dalam masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum
sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini
sekolah tidak hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu
masyarakat, akan tetapi sekolah juga berfungsi untuk mempersiapkan anak didik
dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum bukan hanya berisi
berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu leh karena
itu, kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi
bermuatan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
Kenapa
kurikulum harus berubah ? demikian pertanyaan yang kerapkali dilontarkan orang,
ketika menanggapi terjadinya perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
Jawabannya pun sangat beragam, bergantung pada persepsi dan tingkat
pemahamannya masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di Indonesia telah mengalami
beberapa kali perubahan hingga ada kesan di masyarakat bahwa “ganti menteri,
ganti kurikulum”.Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala
kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan
tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan
akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu.
Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Namun dalam konteks KTSP, perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah.
Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Namun dalam konteks KTSP, perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah.
Kita maklumi
bahwa semenjak pertama kali diberlakukan KTSP yang terkesan mendadak, kegiatan
pengembangan kurikulum di sekolah sangat mungkin diawali dengan keterpaksaan
demi mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga model yang dikembangkan mungkin
saja belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan dan kondisi sebenarnya di
sekolah. Oleh karena itu, untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai,
tentunya dibutuhkan perbaikan-perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan
data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang lebih
sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata sekolah.
Justru akan
menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, kalau saja suatu sekolah semenjak awal
memberlakukan KTSP hingga ke depannya tidak pernah melakukan
perubahan-perubahan apapun. Hampir bisa dipastikan sekolah yang demikian, sama
sekali tidak menunjukkan perkembangan. Oleh karena itu, dalam rangka menemukan
model kurikulum yang sesuai di sekolah, sudah seharusnya di sekolah dibentuk
tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk memanage kurikulum
di sekolah. Memang saat ini, di sekolah-sekolah sudah ditunjuk petugas khusus
yang menangani kurikulum yang biasanya dipegang oleh wakasek kurikulum. Namun
pada umumnya mereka cenderung disibukkan dengan tugas -tugas yang hanya
bersifat rutin dan teknis saja, seperti membuat jadwal pelajaran, melaksanakan
ulangan umum atau kegiatan yang bersifat rutin lainnya. Usaha untuk mendesain,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengembangan kurikulum yang lebih
inovatif tampaknya kurang begitu diperhatikan. Dengan adanya Tim Pengembang
Kurikulum di sekolah maka kegiatan manajemen kurikulum mungkin akan jauh lebih
terarah, sehingga pada gilirannya pendidikan di sekolah pun akan jauh lebih
efektif dan efisien.
Memberikan dasar untuk menentukan
apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Asas Organisatoris
Asas ini memberikan dasar-dasar
dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan
urutan mata pelajaran.
4.
Asas
Psikologis
Kurikulum
merupakan pedoman bagi guru dalam mendidik anak didik sesuai dengan yang
diharapakn dalam tujuan pendidikan. Secara psikologis, anak didik memiliki
keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan bakat, minat, maupun potensi
yang dimilikinya sesuai dengan tahapa perkembangannya. Dengan alasan itulah
kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis, perkembangan dan psikologi
belajar anak.
Pemahaman tentang anak bagi seorang
pengembang kurikulum sangatlah penting. Kesalahan persepsi dan kedangkalan
pemahaman tentang anak dapat menyebabkan kesalahan arah dan kesalahan praktek
pendidikan.
Jadi, Landasan psikologis pengembangan kurikulum menuntut agar dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal. Sehingga unsur psikologis dalam pengembangan kurikulum mutlak perlu diperhatikan.
Jadi, Landasan psikologis pengembangan kurikulum menuntut agar dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal. Sehingga unsur psikologis dalam pengembangan kurikulum mutlak perlu diperhatikan.
Asas ini memberikan prinsip –
prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara
menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan
perkembangan.[12]
D. Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Dengan melihat ciri, prinsip dan beberapa karakteristik
kurikulum pendidikan Islam, Abdul-Rahman Salih Abdullah membagi kurikulum
pendidikan Islam dalam tiga kategori sebagai berikut :
a. Al-ulum
al-diniyyah,
yaitu ilmu-ilmu keislaman normatif yang menjadi kerangka acuan bagi segala ilmu
yabng ada.
b. Al-ulum
al-insaniyyah,
yaitu ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang berkaitan dengan manusia dan
interaksinya, seperti sosiologi,
psikologi, antropologi, pendidikan dan lain-lain.
c. Al-ulum
al-kauniyyah,
yaitu ilmu-ilmu kealaman yang mengandung azas kepastian, seperti fisika, kimia,
matematika, dan lain-lain.[13]
Dengan ketiga kategori ini pendidikan Islam secara tegas
menolak dualisme dan sekularisme kurikulum. Dualisme kurikulum menurut beliau
mengandung dua bahaya . Pertama, ilmu-ilmu keislaman mendapat kedudukan lebih
rendah daripada ilmu-ilmu lainnya. Kedua, lahirnya adopsi sekularisme yang
mengorbankan domain agama yang pada gilirannta dapat melahirkan konsep
anti-agama.[14]
Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini
terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan
ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan
beban yang diberikan pada sekolah.
Berdasarkan
tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum
meliputi 4 bagian yaitunya :[15]
1. Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang
akan dicapai melalui proses belajar mengajar.
2. Isi merupakan bagian yang berisi
pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada
peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
3. Metode merupakan cara yang digunakan
guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar
mudah dimengerti.
4. Evaluasi merupakan cara yang
dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata
pelajaran.
Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam
dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu: (a). Materi
yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia, (b). Adanya relevansi dengan
tujuan pendidikan islam, (c). Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan
usia peserta didik, (d). Membawa peserta didik kepada objek empiris dan
praktik langsung, (e). Penyusunan bersifat integral, terorganisasi,
(f). Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan,
(g). Adanya metode yang sesuai, (h). Materi yang diajarkan
berhubungan dengan peserta didik nantinya., (i). Memperhatikan aspek
sosial, (j). Punya pengaruh positif, (k). Memperhitungkan waktu,
tempat, (l). Adanya ilmu alat yang
mempelajari ilmu lain.
Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum
pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan:
1) Tingkatan Pemula
Materi
kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2) Tingkatan Atas
Tingkatan
ini punya 2 klasifikasi:
- Ilmu yang berkaitan dengan zatnya
- Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq
Menurut
Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu:
a. Kelompok
menurut kuantitas yang mempelajari
- Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah
- Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya
b. Kelompok
menurut fungsinya
- Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan
- Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah
- Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis.
c.
Kelompok menurut sumbernya
- Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi
- Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas.
Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi
kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda
kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah
bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi
kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu”
Ayat
tersebut terkandung tiga isi kurikulum pendidikan Islam,yaitu:
1. Isi kurikulum yang berorientasi pada
“ketuhanan”.
Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan
ketuhanan, mengenal dzat, sifat, perbuatan-Nya, dan relasinya terhadap manusia
dan alam semesta. Bagian ini meliputi ilmu kalam, ilmu metafisika alam, ilmu
fiqh, ilmu akhlak (tasawuf), ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah (tafsir,
mushtholah, linguistic, ushul fiqh, dan sebagainya). Isi kurikulum ini berpijak
pada wahyu Allah SWT.
2. Isi kurikulum yang berorientasi pada
“kemanusiaan”.
Rumusan
isi kurikulum yang berkaitan dengan perilaku manusia, baik manusia sebagai
makhluk individu, makhluk social, makhluk berbudaya dan makhluk berakal. Bagian
ini meliputi ilmu politik, ekonomi, kebudayaan, sosiologi, antropologi,
sejarah lenguistik, seni, arsitek, filsafat, psikologi, paedagogis, biologi,
kedokteran, pedagangan, komunikasi, administrasi, matematika, dan sebagainya.
Isi kurikulum ini berpijak pada ayat-ayat anfusi.
3. Isi kurikulum yang berorientasi pada
“kealaman”.
Rumusan
isi kurikulum yang berkaitan dengan fenomena alam semesta sebagai makhluk yang
diamanatkan dan untuk kepentingan manusia. Bagian ini meliputi ilmu fisika,
kimia, pertanian, perhutanan, perikanan, farmasi, astronomi, ruang angkasa,
geologi, geofisika, botani, zoology, biogenetik, dan sebagainya. Isi kurikulum
ini berpijak pada ayat-ayat afaqi.[16]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa
kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta
didik kearah tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap.mental, baik dilakukan
di dalam kelas maupun di luar kelas.
2. Kurikulum pendidikan islam mempunyai
ciri-ciri tersendiri yang berbeda dengan kurikulum yang lain dan senantiasa
bersifat dinamis, terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan
zaman.
3. Prinsip kurikulum pendidian Islam
Meliputi :
a) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
b) Tujuan dan kandungan kurikulum
pendidikan Islam harus menyeluruh (universal).
c) Tujuan dan kandungan kyrikulum
pendidikan Islam harus adanya keseimbangan.
d) Kurikulum pendidikan Islam harus
berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam
lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
e) Kurikulum pendidikan Islam harus
dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat,
kemampuan dan kebutuhan mereka.
f) Kurikulum pendidikan Islam harus
mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan
dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
g) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
4.
Filsafat
pendidikan Islam berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan, memberikan
arah bagi tercapainya tujuan pendidikan islam, sehingga kurikulum mengandung
nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.
fungsi filasat dalam mengembangkan
kurikulum yaitu:
1. Filsafat
dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan. Dengan filsafat segaai pandangan
hidup, atau value sistem, maka dapat ditentukan mau dibawa kemana siswa yang
kita didik.
2.
Filsafat dapat menentukan materi dan
bahan ajaran yang diberkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
3.
Filsafat dapat menentukan strategi atau
cara penyampaian tujuan. Sebagai sistem nilai, filsafat dapat dijadikan pedoman
dalam merancang kegiatan pembelajaran.
4.
Melalui filsafat dapat ditentukan
baaimana menentukan tolak ukur keberhasilan
proses pendidikan.
5. Asas –asas kurikulum,meliputi:
Ø Asas Filosofis.
Ø Asas Sosiologis.
Ø Asas Organisatoris.
Ø Asas Psikologis.
6. Isi Kurikulum Pendidikan Islam
meliputi :
1. Isi kurikulum
berdasarkan pada ketuhanan.
2. Isi kurikulum
berorientasi pada manusia.
3. Isi kurikulum
berorientasi pada alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Nugiyantoro,
Burhan, ,Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum Sekolah .Sebuah Pengantar Teoritis Dan Pelaksanaan , BPFE
,Yogyakarta: 1980
Nasution,
S. Pengembangan Kurikulum.Cet ke-4.,Citra.Aditya
Bakti, Bandung : 1991
Nizar,
Syamsul. Filsafat Pendidikan
Islam.cet.ke-1.. Ciputat Pers, Jakarta,, Yokyakarta : 2002
Crow
and Crow. Pengantar Ilmu Pendidikan.edisi
ke-1., Rake Sirasi,Jakarta : 1990
Al
–Shaibani,Umar Muhammad al-Taumi.Filsafat
Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, cet. ke-2., Bulan Bintang, Jakarta : 1979
Al-Rasy
Nata,Abudin. Filsafat Pendidikan Islam 1. Logos Wacana Ilmu, Jakarta:
1997.
Suharto,Toto,
Filsafat Pendidikan Islam, Ar-Ruz Media, Yogyakarta: 2006
Idin
dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Histories,
Teoritis, dan Praktis, Ciputat Press, Ciputat : 2005
Arifin,
H.M. T.th, Filsafat Pendidikan Islam,
cet.ke-4, Bumi Aksara Jakarta
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Kencana, Jakarta : 2005
Uman
Cholil, Ikhtisar Ilmu Pendidikan Islam,
Surabaya: Duta Aksara,1998
Muhaimin & Mujib Abdul, Pemikiran Pendidikan Islam : Kajian
Filosofis dan Kerangkah Dasar Oprasionalnya
cet.ke 1, Trigenda Karya, Bandung: 1993
http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html,
Adur-
Rahman Salih ,t.t. EducationalTheory.
A Qur’anic Outlook, Makkah Al-Mukarramah: Umm al-Qura University
TUGAS
KULIAH
KURIKULUM
DALAM PRESPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
DISUSUN OLEH:
SUBIANTORO
CHISBULLAH HUDA
MAHMUD NB
SUTEJO
DOSEN :
ISA ANSHORI, M.Ag.
MATA
KULIAH : ILMU PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (MADIN)
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURABAYA
2012
[1] Nugiyantoro, Burhan, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah .Sebuah Pengantar Teoritis
Dan Pelaksanaan (yogyakarta: BPFE, 1980), 21
[2] Nasution, S. Pengembangan Kurikulum.Cet ke-4.(Bandung,Citra.Aditya Bakti,1991),9
[3]
Nizar, Syamsul. Filsafat
Pendidikan Islam.cet.ke-1.(Jakarta, Ciputat Pers,2002),55-56
[4]
Crow and Crow. Pengantar Ilmu
Pendidikan.edisi ke-1( Yokyakarta, Rake Sirasi,1990),75
[5] http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html, diakses tanggal 14
Des. 2012
[6]
Al –Shaibani,Umar Muhammad al-Taumi.Filsafat
Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, cet. ke-2( Jakarta, Bulan Bintang,1979),478
[7]
Langgulung, Hasan. Manusia dan
Pendidikan ,(Yogyakarta,Husna Zikra, 1995)145
[9] Uman Cholil, Ikhtisar Ilmu Pendidikan Islam (Surabaya:Duta Aksara,1998), 46
[11] Muhaimin
& Mujib Abdul, Pemikiran Pendidikan
Islam : Kajian Filosofis dan Kerangkah Dasar Oprasionalnya cet.ke 1 (Bandung:Trigenda Karya 1993),188-190
[13] .Adur- Rahman Salih ,t.t. EducationalTheory. A Qur’anic Outlook,
Makkah Al-Mukarramah: Umm al-Qura University.,138-139
[14] . Ibid,140
Tidak ada komentar:
Posting Komentar